Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan atas Perbup No 19 Tahun 2020 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan sebagai berikut : Ketentuan ayat (4) Pasal 6 diubah, Diantara BAB VII dan BAB VIII ditambah 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIIA dan diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 20A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 19 Tahun 2020 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.30
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 860 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kalurahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan