Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 30 Tahun 2018

Uraian Tugas Jabatan pada Dinas kesehatan Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinkes yang terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat Dinkes, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang pencegahan dan Pengendalian Masyarakat, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Umum, Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang Pelayanan, Bidang Keuangan, Kelompok Jabatan Fungsional, serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 30 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas kesehatan Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan