Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2016

SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
23 November 2016
Tanggal Pengundangan
23 November 2016
Tanggal Berlaku
23 November 2016
Sumber
BD 2016/29
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 49 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan