Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Menyewa Toko Milik Pemerintah Kabupaten HSU pada Pasar Alabio, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mitra Sewa; Objek Sewa; Jangka Waktu; Tarif Retribusi Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Ketentuan Sanksi; Pengawasan dan Pengendalian; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat