Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 24 Tahun 2016

PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG TABUNGAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 24 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG TABUNGAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
18 November 2016
Tanggal Pengundangan
18 November 2016
Tanggal Berlaku
18 November 2016
Sumber
BD 2016/24
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan