Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Sasaran dan Tujuan Jampersal; Penyelenggara Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat