Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Pengangkatan Perangkat Desa; Seleksi Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat