Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 101 Tahun 2019

PEDOMAN PENYUSUNAN SARANA BANTU PENEMUAN KEMBALI ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Bab dan 5 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 101 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SARANA BANTU PENEMUAN KEMBALI ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/101
Subjek
ARSIP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan