barang-milik-daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 137, BD 2019/No. 137
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal 421 dan Pasal 431 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Tata Cara
Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
17 Tahun 2017.
- Tata Cara
Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 3 Bab dan 47 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
- 40 halaman.
|