KESEJAHTERAAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BD 2019/97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK: |
- dalam rangka mewujudkan Misi I Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun
2018-2023 yaitu untuk mewujudkan
masyarakat yang berakhlakulkarimah, sehat,
cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki
kesetiakawanan sosial, maka perlu adanya
upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut
usia di Kota Sukabumi dan untuk tertib administrasi dan kepastian hukum kesejahteraan sosial lanjut usia
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
- Undang-Unda ng Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Terdiri atas 7 Bab dan 18 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
- 20 halaman.
|