PENGELOLAAN-PERPUSTAKAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD 2020/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah di Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu
ditetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang
Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Dasar atau
Madrasah Ibtidaiyah di Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah di Kota Sukabumi. Terdiri dari 4 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
- 34 halaman.
|