LEMBAGA-KEMASYARAKATAN-DESA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2019/9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK: |
- Untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam urusan pemberdayaan masyarakat
yang salah satunya penetapan pengurus Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan serta menindaklanjuti
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasayarakata Desa dan
Lembaga Adat Desa, maka perlu menyusun
Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15
Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan. Terdiri atas 11 Bab dan 20 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
- 17 halaman.
|