Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid test Corona Virus Disease 2019 mengenai besarnya tarif pelayanan pemeriksaan Rapiid Test Covid-19.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat