Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kecamatan, Kelurahan. Diatur juga mengenai Jabatan Perangkat Daerah, dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat