Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016

Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Permen Ristekdikti
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 November 2016
Tanggal Pengundangan
08 November 2016
Tanggal Berlaku
08 November 2016
Sumber
BN 2016/ NO 1677; PERATURAN.GO.ID : 25 HLM
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 3915 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permendikbud No. 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 02/M/PER/V/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Riset dan Teknologi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan