informasi - dokumentasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK: |
- bahwa layanan informasi dan dokumentasi yang terlaksana dengan baik akan dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi dan dokumentasi atas penyelenggaraan pemerintahan dapat terpenuhi dengan baik. Pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu disempurnakan agar layanan informasi dan dokumentasi yang diberikan kepada masyarakat dapat disampaikan secara akurat, cepat dan tepat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah perlu dijabarkan dalam bentuk Peraturan Gubernur
- UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018
- Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi
3. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
4. Sarana Dan Prasarana Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
- 37 Hlm
|