Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2020

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Badan Daerah 3. Kedudukan Dan Susunan Organisasi 4. Tugas dan Fungsi 5. Tata Kerja 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
28 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020
Tanggal Berlaku
28 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 11
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 924 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan