TUNJANGAN HARI RAYA-APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Tahun 2020 / No. 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 Nomor 48), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
AB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- 9 halaman
|