Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Pasal ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 22), ditambahkan (satu) huruf baru yaitu huruf f

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
07 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2020
Tanggal Berlaku
07 Januari 2020
Sumber
BD Tahun 2020 / No. 12
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan