Ketentuan dalam Pasal ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 22), ditambahkan (satu) huruf baru yaitu huruf f
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat