Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 ttg Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : tata cara dan persyaratan perizinan, tata cara dan prosedur pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan dan tata cara penyampaian laporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 ttg Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pelarangan Minuman Oplosan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
18 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2020
Tanggal Berlaku
18 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.26
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 910 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan