Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 16.1 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 16.1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
16.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
21 April 2020
Tanggal Pengundangan
21 April 2020
Tanggal Berlaku
21 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.16.1
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 502 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan