Dalam peraturan ini diatur tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Kewenangan Desa Dalam Intervensi Pencegahan Stunting, Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting, Pengawasan dan Pelaporan Hasil Pengawasan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat