Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2019

Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistematika Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Isi dan Uraian Renja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD 2019/No. 75
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 523 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan