Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 96 Tahun 2018

Pengelolaan Data Statistik Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Data Statistik Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Data; Pengumpulan Data; Publikasi Data; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data Statistik Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
06 September 2018
Tanggal Pengundangan
06 September 2018
Tanggal Berlaku
06 September 2018
Sumber
BD 2018/ No. 96
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan