ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan melaksanakan kegiatan pengelolaan pengelolaan data statistik data statistik daerah daerah yang dijadikan pedoman, acuan dan yang dijadikan pedoman, acuan dan yang dijadikan pedoman, acuan dan yang dijadikan pedoman, acuan dan yang dijadikan pedoman, acuan dan yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu data yang akurat, mutakhir, terpadu data yang akurat, mutakhir, terpadu data yang akurat, mutakhir, terpadu data yang akurat, mutakhir, terpadu , terintegrasi, dan terintegrasi, dan terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengg una Data;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data Statistik Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Data Statistik Daerah di Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Data; Pengumpulan Data; Publikasi Data; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|