Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 95 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa yaitu sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 12, angka 14, angka 25 dan angka 27 diubah 2. Ketentuan Pasal 8 diantara huruf I dan huruf j disisipkan 2 (dua) huruf yaitu huruf i1 dan huruf i2 3. Ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan ayat (6) diubah, diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a) 4. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 12A 5. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf h dihapus, diantara huruf k dan huruf l disisipkan 1 (satu) huruf yakni k1 dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf r, ayat (5) dihapus dan ayat (7) diubah 6. Ketentuan Pasal 15B dihapus. 7. Ketentuan Pasal 16 dihapus. 8. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah 9. Ketentuan Pasal 26 diubah 10. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (7) 11. Ketentuan Pasal 42 diubah 12. Ketentuan dalam Lampiran : a. angka Romawi IV dan angka romawi V dihapus; b. angka romawi X, angka romawi XI, angka romawi XV, angka romawi XVII, angka romawi XIX, angka romawi XXI, angka romawi XXVIII, dan angka romawi XXIX diubah; c. setelah angka romawi XXIX ditambah 3 (tiga) angka romawi yakni angka romawi XXX, angka romawi XXXI, angka romawi XXXII. sehingga berbunyi menjadi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
04 September 2018
Tanggal Pengundangan
04 September 2018
Tanggal Berlaku
04 September 2018
Sumber
BD 2018/ No. 95
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan