Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 92 Tahun 2019

ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Analisa Standar Belanja; Tata Cara Penerapan Analisa Standar Belanja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 92 Tahun 2019 tentang ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.92, LL KAB SINTANG: 74 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan