Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 70 Tahun 2019

PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;Pendanaan Kegiatan Pemilihan; Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan; Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 70 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
09 September 2019
Tanggal Berlaku
09 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.70, LL KAB SINTANG: 36 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1061 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan