APBD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2019/NO.16, LL KAB KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Kepala Daerah Wajib mengajukan rancanangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundangan-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.25 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020 dalam 8 pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
- Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman lampiran;
|