Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN PSBB BAB III HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB; BAB IV SUMBER DAYA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN BAB VI SANKSI BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
17 April 2020
Tanggal Pengundangan
20 April 2020
Tanggal Berlaku
20 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.22
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan