Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018

Penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, advokasi dan KIE, pendayagunaan tenaga PKB/PLKB. pelayanan dan jaminan kesertaan ber KB, sarana dan prasarana program KKBPK, ketahanan dan pemberdayaan keluarga, kesehatan reproduksi remaja, kemitraan program KKBPK, pemberdayaan jejaring program KKBPK, pengelolaan data dan informasi, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengendalian, pembiayaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
28 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2018
Tanggal Berlaku
28 Mei 2018
Sumber
BD No 31/2018
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan