Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi: Ketntuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Penetapan; Implementasi; Monitoring dan Evaluasi; Kerjasama; Pelaporan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat