Dana Cadangan Daerah ditetapkan berjumlah sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat