prosedur - air
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. 2019/NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemasangan Baru, Perbaikan Kerusakan, Pemutusan dan Penyambungan Kembali Aliran Air Minum di Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK: |
- Agar pelayanan PDAM kepada masyarakat pelanggan optimal serta meningkatkan kinerja dan kelangsungan hidup perusahaan, sehingga perlu ditetapkan Prosedur Pemasangan Baru, Perbaikan Kerusakan, Pemutusan dan Penyambungan Kembali Aliran Air Minum serta Pengenaan Denda dan Sanksi Hukum di Daerah Kabupaten Simalungun.
- UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 43 Tahun 2001; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2018; Permendagri Nomor 23 Tahun 2006; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2016; Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999; Kepmen Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Kepmenkes Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002; Perbup Simalungun Nomor 19 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; daerah dan penggunaannya; prosedur dan biaya pemasangan baru instalansi air minum; perbaikan kerusakan; pemutusan aliran air minum dan penyambungan kembali; berakhirnya ikatan antara pelanggan dengan perusahaan daerah air minum; sanksi; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
- 10 Hlmn.
|