Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 87 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah; 2. Kententuan Pasal 12 diubah; 3. Ketentuan BAB II setelah Bagian Kelima ditambah 5 (lima) Bagian yakni Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kedelapan, Bagian Kesembilan dan Bagian Kesepuluh;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
23 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2018
Tanggal Berlaku
23 Juli 2018
Sumber
BD 2018 /No. 87
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 730 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan