Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah; 2. Kententuan Pasal 12 diubah; 3. Ketentuan BAB II setelah Bagian Kelima ditambah 5 (lima) Bagian yakni Bagian Keenam, Bagian Ketujuh, Bagian Kedelapan, Bagian Kesembilan dan Bagian Kesepuluh;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat