Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 86 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 57 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan huruf e diubah 2. Bagian Ketiga pada BAB IV diubah 3. Pasal 12 sampai dengan Pasal 16 dihapus. 4. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 5 (lima) pasal yakni Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D dan Pasal 16E; 6. Pasal 22 dihapus. 7. Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal , yakni Pasal 22A 8. Ketentuan Pasal 23 diubah 9. Ketentuan Pasal 24 diubah 10. Lampiran diubah menjadi Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 57 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD 2018 /No. 86
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 196 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan