Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kode Etik 3. Majelis Pertimbangan Kode Etik 4. Pemeriksaan dan Keputusan 5. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat