kode etik - pengadaan barang dan jasa
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pengelola barang/jasa yang profesional, penuh integritas, dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil pengadaan barang/jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka dipandang perlu menyusun kode etik pengelola barang/jasa
- UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 44 tahun 1990, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006,Permendagri No. 112 tahun 2018, Peraturan LKPBJ No. 14 Tahun 2018, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 16 Tahun 2018
- Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kode Etik
3. Majelis Pertimbangan Kode Etik
4. Pemeriksaan dan Keputusan
5. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 13 Hlm
|