Tunjangan - apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyart Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 36 Tahun 2019; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perbup Simalungun Nomor 35 Tahun 2018; Perbup Simalungun Nomor 1 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pemberian tunjangan hari raya; pembayaran tunjangan hari raya; pendanaan; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- 5 Hlm.
|