Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan DPA-BLUD UPTD Puskesmas, Penyusunan Laporan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Pengelolaan Kas dan Penatausahaan Keuangan, Penyusunan DPPA-BLUD UPTD Puskesmas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat