materi pokok yang diatur dalam peraturan ini: Pembentukan Perusahaan, Kedudukan dan Tujuan, Modal dan Kepemilikan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi, Laporan Keuangan dan Pengawasan, Pembubaran Perusahaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat