PENGADAAN BARANG/JASA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2019/NO.112, LL KAB KAPUAS HULU: 48 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN RESIKO PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang aktif dan efisien di lingkungan Pemerintahan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu menerapkan Manajemen Resiko;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Manajemen Resiko Pengadaaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1999, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2008, PP No 27 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 106 Tahun 2007, Perpres No 16 Tahun 2018, PerLKPP No 1 Tahun 2015, PerLKPP No 7 Tahun 2018, PerLKPP No 9 Tahun 2018, PerLKPP No 14 Tahun 2018, Perda Kapuas Hulu No 16 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No 16 Tahun 2018, Perbup Kapuas Hulu No 72 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; strategi penerapan manajemen resiko; proses manajemen resiko; evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
- Perbup ini terdiri dari 30 hlm peraturan dan 18 hlm lampiran.
|