PERDAGANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.110, LL KAB KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha wajib secaraelektronik khususnya pada Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha wajib pajak;
Bahwa pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara Elektronik.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 91 Tahun 2010, PP No 12 Tahun2019, permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kapuas Hulu No 8 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pelaporan data transaksi usaha; sistem pelaporan secara elektronik; hak dan kewajiban; larangan; mekanisme pelaporan; bon penjualan; pengawasan; pembayaran; pembiayaan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
- Perbup ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 4 hlm lampiran.
|