AGRARIA-OTONOMI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2019/NO.76, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN JONGKONG DENGAN KECAMATAN PENGKADAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja camat dalam menyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2018, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penegasan batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu; peta batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
- Perbup ini terdiri dari 7 hlm lampiran dan 3 lampiran.
|