Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pelaksanaan pengadaan barang/jasa; karis, tunjangan, honorarium dan Pendidikan; evaluasi dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat