PEDO-PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.41, LL KAB KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK: |
- Bahwa adanya perubahan nomenklatur dari Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan perubahan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
Bahwa terdapat beberapa perubahan ketentuan akibat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Bahwa berdasarkan peryimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2011 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Hotel.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2016, Permendagri No 13 Tahun 2006.
- Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun2011 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Hotel diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah; ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
- Perbup ini terdiri dari 8 hlm peraturan
|