Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2018

Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II PENYEDIAAN DANA; BAB III UANG PERSEDIAAN SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH ; BAB IV BATASAN SPP-UP; BAB V TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN ; BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
26 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BD.2018/1
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 385 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan