Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; asas-asas pemberian dan pemanfaatan insentif; insentif; penganggaran,pelaksanaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat