PENETAPAN BATAS DESA BUNYU BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2018/NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS DESA BUNYU BARAT
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai Penetapan Batas Desa Bunyu Barat (batas barat, timur, utara dan selatan);
Peraturan ini terdiri dari 9 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- 8 Halaman
|