KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH - tunjangan dprd ta 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2019/NO. 34, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual, perlu dilakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah Kota Tual, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut untuk menjamin kepastian hukum dan sebagai dasar perhitungannya dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Kemampuan Daerah untuk penentuan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD Kota Tual Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (Tki), Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
|