PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/No.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019 tentang Data Insentif Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) serta hasil rapat dengan para Kepala Dinas maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PMK No. 141/PMK.07/2019; PMK No. 19/PMK.07/2020; PERDA No. 17 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2019; PERWAL No. 39 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kelima Belas Peraturan Walikota Tebing Tinggi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
- 6 Hlm
|