Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2019

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dari peraturan ini meliputi: Tujuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Prinsip Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Kegiatan Utama Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Peran Pemerintah Daerah, Peran Masyarakat dan Lintas Sektor, Sosialisasi dan Edukasi, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 262
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Tarakan No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan